BNPT Sebut Paham Radikal Masih Merebak di Indonesia
Sabtu, 18 Maret 2023 - 02:45 WIB
BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menilai, paham radikal masih merebak di Indonesia. Penilaian BNPT tersebut menyusul penangkapan lima terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/3/2023) kemarin.
Kelima orang yang ditangkap itu di antaranya ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Mereka ditangakap Densus 88 lantaran diduga terkait jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar memaparkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2016, terdapat risiko hukum bagi warga yang terpapar oleh paham radikal dan berniat untuk melakukan rangkaian aksi teror.
Baca juga: Warung NKRI Diresmikan di Semarang, BNPT Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perdamaian
"Yang dapat saya sampaikan adalah bahwa penyebarluasan paham radikal tidak berhenti, ya," kata Boy usai peresmian Warung NKRI di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Jumat (17/3/2023).
Menurut Boy, aparat hukum saat melakukan penegakan hukum sudah sesuai dengan aturan. Di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo, aparat bergerak secara proporsional untuk menghentikan terjadinya aksi terorisme.
"Ada yang diperiksa dan ada yang ditangkap. Tentu para penegak hukum sendiri akan bertindak secara proporsional terhadap hal-hal yang ditemukan di lapangan," jelasnya.
Selain itu, Lanjut Boy, perlu adanya langkah pencegahan masyarakat terpapar oleh paham radikal. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menguatkan pemahaman masyarakat atas ideologi Pancasila.
"Jadi, sekarang ini boleh dikatakan proses penyelidikan dan penegakan hukum itu juga menjadi bagian yang dilakukan secara simultan dengan upaya pencegahan yang kita laksanakan hari ini," jelasnya.
Disinggung soal detail penangkapan, Boy mengatakan, itu ada di ranah kepolisian. Pihaknya hanya bertugas untuk melakukan koordinasi di antara para penegak hukum.
Sebelumnya diberitakan, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan belum merinci peran masing-masing tersangka. Namun para tersangka ini memiliki keterlibatan dengan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
"5 Tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI provinsi Sulawesi Tengah," kata dia.
Kelima orang yang ditangkap itu di antaranya ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Mereka ditangakap Densus 88 lantaran diduga terkait jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar memaparkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2016, terdapat risiko hukum bagi warga yang terpapar oleh paham radikal dan berniat untuk melakukan rangkaian aksi teror.
Baca juga: Warung NKRI Diresmikan di Semarang, BNPT Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perdamaian
"Yang dapat saya sampaikan adalah bahwa penyebarluasan paham radikal tidak berhenti, ya," kata Boy usai peresmian Warung NKRI di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Jumat (17/3/2023).
Menurut Boy, aparat hukum saat melakukan penegakan hukum sudah sesuai dengan aturan. Di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo, aparat bergerak secara proporsional untuk menghentikan terjadinya aksi terorisme.
"Ada yang diperiksa dan ada yang ditangkap. Tentu para penegak hukum sendiri akan bertindak secara proporsional terhadap hal-hal yang ditemukan di lapangan," jelasnya.
Selain itu, Lanjut Boy, perlu adanya langkah pencegahan masyarakat terpapar oleh paham radikal. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menguatkan pemahaman masyarakat atas ideologi Pancasila.
"Jadi, sekarang ini boleh dikatakan proses penyelidikan dan penegakan hukum itu juga menjadi bagian yang dilakukan secara simultan dengan upaya pencegahan yang kita laksanakan hari ini," jelasnya.
Disinggung soal detail penangkapan, Boy mengatakan, itu ada di ranah kepolisian. Pihaknya hanya bertugas untuk melakukan koordinasi di antara para penegak hukum.
Sebelumnya diberitakan, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan belum merinci peran masing-masing tersangka. Namun para tersangka ini memiliki keterlibatan dengan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
"5 Tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI provinsi Sulawesi Tengah," kata dia.
(msd)
tulis komentar anda