BNPT Sebut Paham Radikal Masih Merebak di Indonesia
Sabtu, 18 Maret 2023 - 02:45 WIB
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar m
BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menilai, paham radikal masih merebak di Indonesia. Penilaian BNPT tersebut menyusul penangkapan lima terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/3/2023) kemarin.
Kelima orang yang ditangkap itu di antaranya ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Mereka ditangakap Densus 88 lantaran diduga terkait jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar memaparkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2016, terdapat risiko hukum bagi warga yang terpapar oleh paham radikal dan berniat untuk melakukan rangkaian aksi teror.
Baca juga: Warung NKRI Diresmikan di Semarang, BNPT Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perdamaian
Kelima orang yang ditangkap itu di antaranya ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Mereka ditangakap Densus 88 lantaran diduga terkait jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar memaparkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2016, terdapat risiko hukum bagi warga yang terpapar oleh paham radikal dan berniat untuk melakukan rangkaian aksi teror.
Baca juga: Warung NKRI Diresmikan di Semarang, BNPT Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perdamaian
Lihat Juga :