Razia di Lapas Indramayu, Petugas Gabungan Temukan Gunting hingga Pecahan Kaca

Sabtu, 18 Maret 2023 - 01:38 WIB
Sejumlah benda terlarang ditemukan petugas Lapas Kelas IIB Indramayu, saat razia gabungan bersama TNI-Polri di blok hunian warga binaan pemasyarakatan
INDRAMAYU - Sejumlah benda terlarang ditemukan petugas Lapas Kelas IIB Indramayu, saat razia gabungan bersama TNI-Polri di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/3/2023) malam.

Petugas menemukan benda terlarang seperti sendok stainless, termos stainless, sikat gigi, gunting, alat cukur jenggot, gelas kaca, gantungan baju, pecahan kaca, deodoran, dan korek api gas.



"Benda-benda ini dilarang semua oleh Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Beni mengatakan, razia gabungan tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 serta sebagai bentuk antisipasi terjadinya kerawanan di bulan Ramadhan.

Baca juga: Parah! Barang Berbahaya Masih Ditemukan di Lapas Kelas II B Majalengka

Meski dilakukan secara mendadak, lanjut Beni, namun tidak ditemukan barang-barang yang mencolok, seperti narkoba dan lain sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!