3 Fakta di Balik Mundurnya Kuncoro Wibowo dari Dirut Transjakarta

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:41 WIB
Selain target itu, Kuncoro juga diminta membenahi banyak hal di perusahaan transportasi yang salah satunya tentang keselamatan penumpang.

3. Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Pencegahan ini dilakukan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencegahan Kuncoro diberlakukan mulai 10 Februari hingga 10 Agustus 2023 mendatang karena yang bersangkutan tercantum dalam daftar nama pencegahan usulan KPK.

Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli, jika memang sedang diperiksa KPK, maka pengunduran diri Kuncoro merupakan langkah tepat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!