Eksekusi Pengosongan 14 Rumah di Perumahan Taman Duren Sawit Ricuh

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:34 WIB
Eksekusi pengosongan 14 rumah di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, berlangsung ricuh, Kamis (16/3/2023). Foto: MPI/M Farhan
JAKARTA - Eksekusi pengosongan 14 rumah di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, berlangsung ricuh, Kamis (16/3/2023). Warga terlibat saling dorong dengan petugas juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Tampak warga berdebat dengan Panitera PN Jakarta Timur



Marlin Simanjuntak. Warga berunjuk rasa sembari meneriakkan tuntutan di hadapan petugas kepolisian yang ikut mengamankan eksekusi tersebut.

Sebagian warga perumahan juga menyesalkan eksekusi lantaran akses jalan rumahnya menjadi tertutup karena menjadi objek eksekusi.

Baca juga: Eksekusi Mess Papua di Tanah Abang Mencekam, Puluhan Preman Datang Bawa Sajam

Objek yang dieksekusi tersebut yakni 14 rumah seluas 3.887 meter persegi. Kemudian dari bidang tanah sengketa, 1.705 meter persegi merupakan tanah kosong berupa jalan, dan tanah beserta bangunan milik pengembang seluas 2.182 meter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!