Jadi Calo KTP untuk WNA di Bali, Kadus dan Pegawai Kecamatan Dipecat

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:10 WIB
Dua tersangka lagi yaitu Zghaib dan seorang WNI Nur Kasinayati Marsudiono. Tersangka terakhir berperan menghubungkan Zghaib kepada Sudana. Lalu Sudana menghubungkan Zghaib dengan Sunaryo.

Setelah ada kesepakatan, Sunaryo dan Sudana membantu mengisi formulir pembuatan KTP dan KK. Keduanya juga mengunggah semua dokumen kelengkapan persyaratan ke aplikasi Taring kependudukan dan catatan sipil Denpasar.

Dengan bantuan ketiga calo, Zghaib menerima KTP atas nama Agung Nizar Santoso, 19 September 2022 lalu. Dia pun telah membayar Rp15 juta.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!