Respons Ketimpangan TPP ASN Nakes-Dinkes, Wakil Ketua DPRD Majalengka: Bisa Dibahas Gabungan Komisi
Rabu, 15 Maret 2023 - 14:13 WIB
Namun secara sepintas, karena yang bersangkutan menyampaikan dengan kajiannya dan di sana juga tertulis ini seolah-olah menagih janji kepala daerah. "Tentu ini sebuah hal yang memang harus kami perhatikan. Bisa jadi ini menjadi salah satu hal yang memang harus diperbaiki dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Majalengka," lanjut dia.
Dijelaskannya, aspirasi yang disampaikan itu, kemungkinan akan dibahas oleh dua komisi yang ada di DPRD Majalengka. Pasalnya, dari materi yang ada, permasalahan itu ada kaitannya dengan dua komisi yang berbeda. Sesuai keluhan yang ada, jelas dia, kemungkinan Komisi I dan IV yang akan menyikapi secara bersama, menyelesaikan keluhan yang telah dilayangkan tersebut.
"Ada beberapa kemungkinan. Apabila terkait dengan kapasitasnya itu bisa saja didisposisikan kepada Komisi I terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena ini menyangkut dengan SDM dan BKPSDM, itu menjadi mitra Komisi I. Bisa jadi ini dibahas di Komisi I," jelas Jipep, demikian dia biasa disapa.
Namun, dari sisi kesejahteraan, dan tenaga kesehatan, permasalahan itu juga memiliki kaitan dengan Komisi IV. "Bisa jadi nanti Komisi IV. Atau bahkan mungkin bisa disikapi oleh dua komisi sebagai gabungan komisi," papar dia. Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Transportasi Darat, Lulus Otomatis Jadi Aparatur Sipil Negara
Dijelaskannya, aspirasi yang disampaikan itu, kemungkinan akan dibahas oleh dua komisi yang ada di DPRD Majalengka. Pasalnya, dari materi yang ada, permasalahan itu ada kaitannya dengan dua komisi yang berbeda. Sesuai keluhan yang ada, jelas dia, kemungkinan Komisi I dan IV yang akan menyikapi secara bersama, menyelesaikan keluhan yang telah dilayangkan tersebut.
"Ada beberapa kemungkinan. Apabila terkait dengan kapasitasnya itu bisa saja didisposisikan kepada Komisi I terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena ini menyangkut dengan SDM dan BKPSDM, itu menjadi mitra Komisi I. Bisa jadi ini dibahas di Komisi I," jelas Jipep, demikian dia biasa disapa.
Namun, dari sisi kesejahteraan, dan tenaga kesehatan, permasalahan itu juga memiliki kaitan dengan Komisi IV. "Bisa jadi nanti Komisi IV. Atau bahkan mungkin bisa disikapi oleh dua komisi sebagai gabungan komisi," papar dia. Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Transportasi Darat, Lulus Otomatis Jadi Aparatur Sipil Negara
Lihat Juga :