Sugianto Sabran: Anggaran yang Berpotensi Korupsi, Pangkas!

Selasa, 14 Maret 2023 - 21:32 WIB
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran membuka secara resmi Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemprov Kalteng tahun 2023, di Aula BPSDM, Senin (13/03/2023).
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran membuka secara resmi Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2023, di Aula BPSDM Kalteng, Senin (13/3/2023).

“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi atas terlaksananya pelatihan dari KPK RI,” ujarnya.

Kegiatan yang digelar oleh BPSDM Kalteng bekerja sama KPK RI sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sugianto Sabran mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi, dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Alangkah baiknya ini digelar Akbar, diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota sampai ke desa,” tegasnya.



Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap momentum baik ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta, sehingga sekembalinya ke unit kerja masing-masing, peserta memiliki kemampuan dan pengetahuan sebagai penyuluh antikorupsi serta mampu menjadi contoh dan teladan dalam penerapan integritas di lingkungan kerjanya melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal ini bertujuan membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Saya berkeinginan yang kuat menjadikan Kalimantan Tengah sebagai contoh di provinsi lain yakni wilayah bebas dari korupsi,” ucapnya.

Lebih lanjut Sugianto menekankan pentingnya akhlak dalam budaya kerja di sektor apapun, karena hanya dengan akhlak akan mampu berprilaku bersih, jujur dan berintegritas.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More