Zona Kuning Covid-19, Bekasi Tunda Bursa Lowongan Kerja 2020

Jum'at, 17 Juli 2020 - 22:01 WIB
Suhup khawatir jika kegiatan tersebut dipaksakan untuk dilaksanakan justru akan berpotensi memunculkan kasus baru penyebaran Covid-19 meski pemerintah telah memutuskan sejumlah kelonggaran aktivitas masyarakat guna menghidupkan kembali roda perekonomian. (Baca: Kasus Covid-19 Meningkat, Kabupaten Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional)

Suhup melanjutkan, di Kabupaten Bekasi bukan hanya kegiatan bursa lowongan kerja saja yang ditunda namun juga kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang terpaksa ditunda dengan alasan yang sama. Apalagi, kegiatan ini ditunda demi menjaga penularan Covid-19.

Kabid Penempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Douglas Siregar mengatakan, bursa lowongan kerja sedianya dilakukan dua kali dalam setahun yakni pada Juli dan Desember."Jadi anggaranya bergeser ditahun 2021 mendatang," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!