Para Ahli Perlu Dilibatkan untuk Memberikan Pemahaman Mengenai Orangutan Tapanuli

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:07 WIB
Sebelum memegang posisi ini, ia adalah Ilmuwan Riset Senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dr. Sugardjito menerima gelar Ph.D. dari University of Utrecht dalam Behavioral Ecology pada tahun 1986. Dia telah mempelajari perilaku primata sejak 1974 di seluruh Indonesia pada berbagai spesies primata dan mamalia lainnya.

Dia telah bekerja untuk beberapa LSM konservasi dan dianggap sebagai pakar terkemuka di bidang konservasi dan perilaku primata di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, Dr. Sugardjito aktif dalam praktik konservasi, khususnya di bidang pengembangan kawasan lindung, konservasi spesies, pemberdayaan masyarakat, dan energi terbarukan. Penelitian jangka panjangnya terutama berfokus pada mamalia besar dan ekologi primata, dan dianggap sebagai ilmuwan terkemuka di bidang konservasi dan perilaku primata di Indonesia.

Dr. Sugardjito telah melayani sebagai anggota dewan editorial untuk International Journal of Primatology dan telah menerbitkan lebih dari 50 artikel dalam jurnal yang ditinjau sejawatnya.

3. Dr. Wanda Kuswanda

Dr. Wanda Kuswanda adalah Doktor orang utan Tapanuli pertama di Indonesia. Disertasi yang dibuatnya berjudul “Model Mitigasi Konflik Manusia dan Orang Utan Tapanuli pada lansekap Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan” berhasil membuatnya lulus dengan predikat Cum Laude (dengan pujian) dari Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 2022 lalu.

Dr. Wanda yang sehari-hari bekerja sebagai peneliti utama pada Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli, berhasil menemukan model mitigasi konflik manusia-satwa liar dengan pendekatan ekologi, sosial-ekonomi, budaya dan kelembagaan dalam skala lansekap.

Dalam disertasinya, ia berpendapat, populasi orang utan Tapanuli sebagai spesies yang terancam punah masih dapat meningkat, salah satunya adalah dengan mitigasi yang tepat dalam menangani konflik antara manusia dan orang utan.

Mitigasi tersebut antara lain yaitu dengan memberikan kompensasi dalam bentuk nontunai kepada petani pemilik lahan, pengamanan habitat dan monitoring populasi pada hutan konservasi, membangun koridor melalui pengayaan pakan di lahan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta mengembangkan ekonomi alternatif yang tidak membutuhkan lahan yang luas untuk mengurangi pembukaan lahan baru di habitat orangutan tersebut.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!