Biaya Perawatan Peserta Korban Plumpang Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 06 Maret 2023 - 10:23 WIB
Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.
"Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan.”
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Yadi Hadriyanto mengatakan, ini sebagai bentuk komitmen BPJAMSOTEK terhadap peserta yang mengalami musibah.
Peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan.
“Ini sebagai bentuk komitmen BPJAMSOSTEK kepada para peserta yang mengalami musibah,” pungkasnya.
"Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan.”
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Yadi Hadriyanto mengatakan, ini sebagai bentuk komitmen BPJAMSOTEK terhadap peserta yang mengalami musibah.
Peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan.
“Ini sebagai bentuk komitmen BPJAMSOSTEK kepada para peserta yang mengalami musibah,” pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :