Cabuli 9 Siswi, Oknum Guru Olahraga di Sijunjung Dibekuk Polisi
Senin, 13 Maret 2023 - 07:09 WIB
Seorang oknum guru olahraga sekolah dasar diringkus Satreskrim Polres Sijunjung, Sumatera Barat karena mencabuli sembilan muridnya. iNews TV/Budi Sunandar
SIJUNJUNG - Seorang oknum guru olahraga sekolah dasar diringkus Satreskrim Polres Sijunjung, Sumatera Barat. Pelaku yakni AS (45) diringkus karena diduga mencabuli sembilan siswi di SD Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung.
Setelah menerima laporan pengaduan dari orang tua salah satu korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung langsung mendatangi rumah tersangka di daerah Jorong Pantai Cermin Nagari Palangki, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Sijunjung.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah seorang siswi kelas 1 SD bersama orang tuanya melapor ke Polres Sijunjung.
Korban melapor ke orang tuanya bahwa ia takut masuk sekolah dan takut untuk mengikuti pelajaran olahraga karena telah dicabuli oleh gurunya di ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Korban juga mengaku telah dicabuli dua kali yaitu di sekolah tepatnya di ruangan UKS dan di Simpang Montela yang berada di Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung.
Setelah menerima laporan pengaduan dari orang tua salah satu korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung langsung mendatangi rumah tersangka di daerah Jorong Pantai Cermin Nagari Palangki, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Sijunjung.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah seorang siswi kelas 1 SD bersama orang tuanya melapor ke Polres Sijunjung.
Korban melapor ke orang tuanya bahwa ia takut masuk sekolah dan takut untuk mengikuti pelajaran olahraga karena telah dicabuli oleh gurunya di ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Korban juga mengaku telah dicabuli dua kali yaitu di sekolah tepatnya di ruangan UKS dan di Simpang Montela yang berada di Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung.
Lihat Juga :