Sepekan, Polisi Tilang 171 Bule di Bali

Minggu, 12 Maret 2023 - 20:27 WIB
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (12/3/2023). Foto: Istimewa
DENPASAR - Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing di Bali cukup tinggi. Dalam sepekan, polisi menilang 171 bule , terutama karena memakai nomor polisi palsu.

"Dalam seminggu ini, 171 lebih pelanggaran lalulintas yang dilakukan WNA," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Minggu (12/3/2023).



Baca juga: Gubernur Bali Minta VoA Rusia dan Ukraina Dicabut

Dia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan bule ada berbagai macam, mulai tidak mengenakan helm, sepeda motor yang dipakai tanpa nomor polisi hingga menggunakan nomor polisi palsu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!