Polresta Bogor Kota Amankan 40 Motor Berknalpot Bising
Minggu, 12 Maret 2023 - 18:20 WIB
"Penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas," ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan pihaknya mengamankan 40 motor yang menggunakan knalpot bising. Kendaraan baru boleh diambil setelah pemilik mengganti knalpotnya menjadi standar.
"Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kami tindak tegas sesuai aturan hukum berlaku," katanya.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan pihaknya mengamankan 40 motor yang menggunakan knalpot bising. Kendaraan baru boleh diambil setelah pemilik mengganti knalpotnya menjadi standar.
"Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kami tindak tegas sesuai aturan hukum berlaku," katanya.
(jon)
Lihat Juga :