Terlilit Utang, Pria Asal Tanggamus Nekad Bobol Rumah Warga di Pringsewu
Minggu, 12 Maret 2023 - 14:39 WIB
PRIINGSEWU - Polisi menangkap pelaku pembobol rumah warga di Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Lampung. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sebuah tas yang berisi uang tunai, dua unit ponsel serta barang berharga lainya.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, pencurian tersebut terjadi, Minggu (4/12/2022) lalu sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban Robinson Butar Butar yang berlokasi di Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
"Pelaku masuk ke rumah korban setelah terlebih dahulu mencongkel jendela bagian depan dengan menggunakan obeng lalu mengambil tas milik korban yang berisi 1 unit HP merk Oppo Reno 5 warna hitam, 1 unit HP merk Oppo A 16, 1 buah dompet kulit yang berisi identitas diri, surat penting dan uang tunai senilai Rp.1,6 Juta," ujar Ansori, Minggu (12/3/2023).
Dari kejadian tersebut kata Ansori, korban mengalami kerugian senilai Rp 10 juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan korban, lanjut Kapolsek, Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah lebih kurang 3 bulan melakukan penyelidikan kasus, Alhamdulillah kami berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku lalu menangkapnya," jelasnya.
Baca: Santri di Blitar Dibacok Celurit di Pesantren, Orang Tua Lapor Polisi.
Dikatakan Ansori, pelaku yang diamankan itu berinisial WW (34) alamat Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. "Motifnya ekonomi, ngakunya kepepet bayar utang," pungkasnya.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, pencurian tersebut terjadi, Minggu (4/12/2022) lalu sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban Robinson Butar Butar yang berlokasi di Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
"Pelaku masuk ke rumah korban setelah terlebih dahulu mencongkel jendela bagian depan dengan menggunakan obeng lalu mengambil tas milik korban yang berisi 1 unit HP merk Oppo Reno 5 warna hitam, 1 unit HP merk Oppo A 16, 1 buah dompet kulit yang berisi identitas diri, surat penting dan uang tunai senilai Rp.1,6 Juta," ujar Ansori, Minggu (12/3/2023).
Dari kejadian tersebut kata Ansori, korban mengalami kerugian senilai Rp 10 juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan korban, lanjut Kapolsek, Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah lebih kurang 3 bulan melakukan penyelidikan kasus, Alhamdulillah kami berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku lalu menangkapnya," jelasnya.
Baca: Santri di Blitar Dibacok Celurit di Pesantren, Orang Tua Lapor Polisi.
Dikatakan Ansori, pelaku yang diamankan itu berinisial WW (34) alamat Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. "Motifnya ekonomi, ngakunya kepepet bayar utang," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda