TNI-Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4,25 Kg Ganja di Perbatasan Papua

Minggu, 12 Maret 2023 - 12:33 WIB
Selain itu, 3 (tiga) unit sepeda motor jenis honda Sonic nopol PA 6220 RB, Yamaha Jupiter PA 4442 RO dan Honda Scoopy nopol PA 5172 RW, juga akan dijadikan barang bukti.

Informasinya, ganja tersebut akan dibawa IR (26) menuju Kabupaten Manokwari, Papua Barat menggunakan kapal laut/Pelni. Narkotika jenis ganja kering sebanyak 105 paket yang terdiri dari 50 paket ukuran besar akan dijual dengan harga Rp1.000.000,- per paket dan 55 paket ukuran sedang akan dijual dengan harga Rp500.000,- per paket dengan total nominal sebesar Rp77.500.000.

Ganja kering seberat 4,25 kg ini dibeli IR (26) dari D (WN PNG) dengan harga Rp7.000.000,-.

Zulfikar mengapresiasi kerjasama TNI-Polri dan Bea Cukai serta partisipasi masyarakat di perbatasan Skouw (RI)-Wutung (PNG) sehingga berkali-kali berhasil menggagalkan transaksi Narkoba khususnya jenis ganja kering ini.

"Besar harapan kerjasama dan sinergitas ini akan semakin solid, dan kepada masyarakat agar dapat selalu berkontribusi melalui informasi-informasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kepada para aparat, dan untuk kesekian kalinya Satgas Pamtas Yonif 132/BS, Polsub Sektor Skouw dan Bea Cukai Wilker Skouw berhasil menggagalkan aktivitas terlarang ini," ucapnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!