Usai Ekspose, Kapolres Cimahi Serahkan Motor Curian ke Pemiliknya

Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:45 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat menyerahkan motor yang dicuri kepada pemiliknya usai gelar perkara kasus curanmor di Mapolres Cimahi, Jumat (17/7/2020). Foto: SINDOnews/Adi Haryanto B
CIMAHI - Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menyerahkan langsung secara simbolis motor yang dicuri dari kelompok sindikat warga Cianjur kepada tiga pemiliknya. Hal itu dilakukan usai ekspose kasus curanmor yang menghadirkan 10 tersangka dengan barang bukti 36 motor di Mapolres Cimahi , Jumat (17/7/2020).

"Ini motor curian kami langsung serahkan kepada para pemiliknya yang hari ini hadir ke Mapolres. Bagi yang merasa kehilangan motor mereka bisa datang ke Polres Cimahi dan jika ada motor mereka silahkan ambil," kata Yoris dihadapan wartawan.



Menurutnya, wilayah operasi para pelaku ini mencakup Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung dalam pengembangan kasus ini. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada jaringannya yang masih berkeliaran.

Yoris memperkirakan pelaku sudah beraksi lebih dari 100 kali karena setiap minggu mereka bisa mencuri 4-5 motor. Itu dilakukan selama enam bulan sejak mereka kos di wilayah Cimahi. Meskipun dari keterangan pelaku mereka sudah beraksi di 26 tempat. Masing-masing di Cimahi dan KBB ada 6 tempat, Kota Bandung 18, dan Kabupaten Bandung dua tempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!