Ini Tampang Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil yang Ditangkap Polda Jateng

Kamis, 09 Maret 2023 - 20:58 WIB
Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu diletakkan korban yakni Kuswinto, di tempat duduk sebelah kemudi mobil Grand Max pelat nomor G 1258 CC dan ditinggal makan.

Ternyata, pelaku Edo dan Suratman mendekati mobil sasaran dengan berboncengan sepeda motor. Sementara pelaku Indra mendekati tukang parkir, mengajaknya mengobrol untuk mengalihkan perhatian.

Baca juga: Rampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Ini Beraksi hingga Malaysia

Saat itulah Edo mendekati sisi kiri mobil, kemudian menggunakan cincin dilengkapi paku runcing memecahkan kaca pintu mobil kiri depan. Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu dibawa kabur.

Korban yang melapor ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Selain itu, Polda Jateng juga langsung membentuk satgas berisi tim gabungan. Pada Senin 27 Februari 2023 pelaku Indra tercium keberadaannya dan ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Bogor.

Sarana kejahatannya yakni sepeda motor Honda Vario F 2575 JAS dan cincin modifikasi paku runcing didapati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!