Transportasi Massal eBRT Jabar Disuntik Dana Hibah USD10 Juta dari Korsel

Kamis, 09 Maret 2023 - 15:09 WIB
Pemerintah Korsel menghibahkan dana Rp150 miliar untuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan dan transportasi massal di Jabar. Foto/Ilustrasi/Dok.MPI
BANDUNG - Dana hibah senilai USD10 juta atau sekitar Rp150 miliar didapatkan Pemprov Jabar dari Korea Selatan (Korsel). Bantuan dana ini bakal dipergunakan untuk mendukung energi baru terbarukan dan sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT).

"Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk green public transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung elektrik Bus BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Kamis (9/3/2023).



Dana hibah ini diperoleh saat Gubernur Jabar menggelar pertemuan bersama Direktur Chungnam Center for Creative Economy & Innovation (CCEI, di bawah Kementerian UKM dan Startup Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Berita baik ini hari ini disampaikan saat rapat kerja dengan sahabat saya, Gubernur dari Provinsi Cheongnam Korea Selatan yang merupakan sister province Jawa Barat," lanjut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.



Dia menjelaskan, saat ini sedang dalam proses untuk implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik untuk eBRT di tiga lokasi stasiun rencana BRT nanti sebagai hibah ke Jabar melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Stasiun pengisian EV di Jabar tersebut, yakni instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat. Selain itu didukung oleh ESS (energy storage system) yang menggunakan baterai daur ulang, dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan bus listrik dan pengisian daya.



Menurutnya, durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025. Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korsel, maka proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More