Anak Buah Teddy Minahasa Tanyakan Soal Jalani Perintah Atasan Tanpa Niatan, Ini Penjelasan Saksi Ahli UI
Kamis, 09 Maret 2023 - 12:54 WIB
"Karena memang syaratnya adalah kemampuan untuk mengelak atas perintah yang diberikan itu menjadi salah satu syarat. Subsidiaritas dan proporsionalitas," lanjutnya.
Dia pun menerangkan apakah ada cara lain yang bisa dilakukan dibanding dengan menuruti apa yang diperintahkan tersebut. Menurutnya, sepanjang masih ada cara lain maka menuruti apa yang diperintahkan itu menjadi sebuah kekeliruan.
"Dan proporsional seimbang antara perintah yang diberikan dengan apa yang dilakukan atau bahkan berlebih, itu bisa saja. Jadi dua syarat itu," ucapnya.
Selain mengutip pandangan Lamintang, Eva menambahkan salah satu syarat yang dikutip melalui buku saku Hak Asasi Manusia (HAM) bagi petugas Brimob. Syarat tersebut yakni legalitas.
"Dalam buku saku tentang HAM yang ditulis oleh saya bersama-sama dengan teman-teman di bidang studi hukum pidana tentang HAM bagi petugas Brimob, ada satu syarat lagi yang kita sebut legalitas. Selain subsidiaritas bahasa lainnya necessaritas (keperluan) dan proporsionalitas," ujar Eva.
Baca juga: Saksi Ahli Sebut Surat Dakwaan Teddy Minahasa Batal Demi Hukum, Hotman Paris: Sekali Lagi Bu?
Dia pun menerangkan apakah ada cara lain yang bisa dilakukan dibanding dengan menuruti apa yang diperintahkan tersebut. Menurutnya, sepanjang masih ada cara lain maka menuruti apa yang diperintahkan itu menjadi sebuah kekeliruan.
"Dan proporsional seimbang antara perintah yang diberikan dengan apa yang dilakukan atau bahkan berlebih, itu bisa saja. Jadi dua syarat itu," ucapnya.
Selain mengutip pandangan Lamintang, Eva menambahkan salah satu syarat yang dikutip melalui buku saku Hak Asasi Manusia (HAM) bagi petugas Brimob. Syarat tersebut yakni legalitas.
"Dalam buku saku tentang HAM yang ditulis oleh saya bersama-sama dengan teman-teman di bidang studi hukum pidana tentang HAM bagi petugas Brimob, ada satu syarat lagi yang kita sebut legalitas. Selain subsidiaritas bahasa lainnya necessaritas (keperluan) dan proporsionalitas," ujar Eva.
Baca juga: Saksi Ahli Sebut Surat Dakwaan Teddy Minahasa Batal Demi Hukum, Hotman Paris: Sekali Lagi Bu?
Lihat Juga :