Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan di LPKS, GP Ansor Acungkan Jempol

Kamis, 09 Maret 2023 - 10:05 WIB
Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin Al-Hafidz. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polisi memutuskan menahan AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) usai diperiksa 6 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3).

Peningkatan status AG sebagai pelaku anak ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan status AG dari anak berhadapan dengan hukum atau saksi anak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.



Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin alhafidz mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang mengungkap tuntas peristiwa tersebut. Dia berharap proses hukum dapat berjalan baik dan adil sehingga semakin terang benderang.

”Kami acungkan jempol kepada Pak Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimum atas proses hukum yang berjalan dengan baik dan adil. Keadilan semakin terang,” kata Ainul melalui pesan singkat kepada MNC Portal, Kamis (9/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!