Pemkab Kepulauan Seribu dan Imigrasi Kerahkan Tim Pora untuk Awasi Orang Asing

Rabu, 08 Maret 2023 - 23:20 WIB
Pemkab Kepulauan Seribu berkoordinasi dengan Imigrasi Tanjung Priok dan Imigrasi Jakut mengawasi orang asing di pintu masuk perbatasan. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pemkab Kepulauan Seribu berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memetakan area pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di pintu masuk perbatasan.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan terdapat dua kantor imigrasi yang mempunyai batasan area pengawasan masing-masing. Untuk itu, akan digelar rancangan Tim Pora terhadap pengawasan orang asing di Kepulauan Seribu dengan melibatkan instansi terkait.



Baca juga: Kabupaten Kepulauan Seribu Bangun Jalur Sepeda Lingkar Pulau

"Pengawasan orang asing ini kan ada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, mungkin areanya tidak begitu luas, lebih luas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Nah, kami akan laksanakan rencana aksi supaya di lapangan bisa bersama-sama," ujarnya, Rabu (8/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!