AG Pacar Mario Dandy Ditahan, Ini Alasan Polisi

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:19 WIB
"Dia butuh pendampingan segala macam. Kebetulan kan orang tuanya sakit dan sebagainya," sambung Hengki.

Polda Metro Jaya menahan AG usai diperiksa selama 6 jam dengan status anak berkonflik dengan hukum.

"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak berkonflik dengan hukum ataupun pelaku atas nama AG. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih 6 jam," ujar Hengki.

Menurut dia, penahanan AG sesuai dengan apa yang dipertimbangkan penyidik. "Kita melaksanakan penahanan di LPKS selama 7 hari. Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak Kejaksaan," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!