AG Pacar Mario Dandy Ditahan, Ini Alasan Polisi
Rabu, 08 Maret 2023 - 22:19 WIB
AG, pacar Mario Dandy Satriyo yang berstatus anak berkonflik dengan hukum ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). Foto: MPI/Riyan Rizki
JAKARTA - Buntut kasus penganiayaan korban D, anak pengurus GP Ansor, AG pacar Mario Dandy Satriyo yang berstatus anak berkonflik dengan hukum akhirnya ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Penahanan AG telah melalui berbagai pertimbangan oleh penyidik.
"Pertimbangan penahanan itu ada yang namanya pertimbangan secara objektif dan subjektif. Jadi objektif itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengurangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Usai Diperiksa 6 Jam, AG Pacar Mario Dandy Ditahan
Untuk AG alasan ditahan di LPKS dikarenakan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum. Ditambah, dia juga memerlukan pendampingan.
"Di sini juga ada pertimbangan lain di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan (di LPKS). Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak berkonflik dengan hukum," tuturnya.
"Pertimbangan penahanan itu ada yang namanya pertimbangan secara objektif dan subjektif. Jadi objektif itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengurangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Usai Diperiksa 6 Jam, AG Pacar Mario Dandy Ditahan
Untuk AG alasan ditahan di LPKS dikarenakan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum. Ditambah, dia juga memerlukan pendampingan.
"Di sini juga ada pertimbangan lain di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan (di LPKS). Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak berkonflik dengan hukum," tuturnya.