Polda Sumut Amankan 46 Kg Sabu dan 19.760 Pil Ekstasi

Rabu, 08 Maret 2023 - 12:53 WIB
Baca juga: Miris! Dituduh Jadi Dukun Santet, Rumah Lansia Hancur Dilempari Warga



Dia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Setelah dikembangkan, penyidik bergerak ke Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Polisi berbekal informasi memberhentikan mobil Mitsubishi pelaku. "Kemudian dilakukan penggeledahan mobil tersebut dan ditemukan 6 karung goni berisikan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!