Pura-pura jadi Nelayan, 2 Orang di Batam Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia

Jum'at, 03 Maret 2023 - 19:35 WIB


Dalam melakukan aksinya menyelundupkan TKI ilegal tersebut, dua pelaku ini hanya mengangkut 2-4 orang TKI ilegal saja. Hal ini untuk mengelabuhi petugas. Saat di perbatasan Indonesia-Malaysia, TKI ilegal dipindahkan ke kapal lain. Setiap pengiriman TKI ilegal, para pelaku mendapatkan upah Rp4 juta.

Baca juga: Viral! Pria Bermotor Pakai Seragam Mirip Polisi Santai Melintas di Jalur Roda 4 Suramadu

Saat diperiksa petugas, kedua pelaku penyelundupan TKI ilegal tersebut mengaku telah satu bulan menjalankan aksinya. Pengiriman TKI ilegal dilakukan pada malam hari, dan dalam satu malam bisa melakukan 2-3 kali pengiriman.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!