Hargai Aturan Hukum, Keluarga D Minta AG Tetap Bertanggung Jawab

Jum'at, 03 Maret 2023 - 17:11 WIB
Keluarga D minta AG tetap bertanggung jawab dan mengikuti semua prosedur hukum yang ditetapkan kepolisian. Foto: SINDOnews/Ist
JAKARTA - Keluarga D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), dapat menerima status AG (15) yang hanya anak berkonflik dengan hukum. Artinya, AG kemungkinan besar lolos dari tahanan.

Meski demikian, keluarga D minta AG tetap bertanggung jawab dan mengikuti semua prosedur hukum yang ditetapkan kepolisian.

Baca juga: Didampingi Psikolog, Pacar Mario Dandy Belum Diberitahu Statusnya Berkonflik dengan Hukum

"Memang, terkait anak yang berkonflik dengan hukum inikan ada prosedur khusus, mengikuti sistem peradilan kepidanaan. Yah, kita hargai aja prosesnya," ujar kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, saat dihubungi Jumat (3/3/2023).

Mellisa mengatakan, jika pun nanti AG tidak bisa ditahan karena terbentur undang-undang, pihaknya tidak mempermasalahkan. Namun ia meminta AG tetap bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya.

"Kalau di dalam peraturan itu dikatakan bisa tidak ditahan ya tidak masalah. Buat kita pertanggungjawaban pidananya yang kita pertanyakan nanti," kata Mellisa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!