5 Oknum Polisi Polda Jateng Diduga jadi Aktor KKN Penerimaan Bintara Polri

Jum'at, 03 Maret 2023 - 09:01 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. (Ist)
SEMARANG - Lima oknum polisi Polda Jawa Tengah diduga menjadi aktor korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) pada proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Lima oknum polisi itu terdiri dari satu perwira pertama, dua perwira menengah dan dua bintara.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengemukakan lima oknum polisi itu telah menjalani pemeriksaan intensif dan penyidik Bidang Propam dan berkas pemeriksaannya lengkap.

“Ada dua Kompol (Komisaris Polisi), satu AKP (Ajun Komisaris Polisi) dan tiga bintara. Masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW,” ungkap Iqbal, Jumat (3/3/2023) dini hari.



Pihaknya, sebut Iqbal, saat ini tengah bersiap menggelar sidang kode etik kepada 5 oknum polisi itu.

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," sambungnya

Aksi mereka, sebut Iqbal, tertangkap basah operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidikan atas keterlibatan mereka kemudian dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah. “Saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas, siap disidang kode etik,” jelas Iqbal.

Baca: Jambi Geger! Mahasiswa Unja Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content