Puspom TNI Serahkan 2 Mobil Pengguna Pelat Nomor Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya
Jum'at, 03 Maret 2023 - 03:28 WIB
Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin mengatakan, dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan penertiban kendaraan pelat dinas Mabes TNI sudah sesuai prosedur. “Ini merupakan perintah langsung Panglima TNI dalam penertiban pelat dinas TNI," ujarnya.
Baca juga: Kronologis Penangkapan Wanita Pemilik Mobil TNI Bodong yang Viral di Medsos
Dalam operasi penertiban tersebut, kata Edwin, pihaknya mengamankan dua kendaraan jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi palsu 82194-00 sertaToyota Inova dengan nomor 77177-00. “Kendaraan tersebut sudah di serahkan ke Propam Polda Metro Jaya. Dalam hal ini ke Sub bid Provos,” ucapnya.
Hadir dalam penyerahan tersebut, Kasat Gakkum Waltatib Letkol Laut (PM) Anwar Rahman dan Ka Unit I. Tipidmilum, Letkol Laut (PM) Ihwan Sukowati
Baca juga: Kronologis Penangkapan Wanita Pemilik Mobil TNI Bodong yang Viral di Medsos
Dalam operasi penertiban tersebut, kata Edwin, pihaknya mengamankan dua kendaraan jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi palsu 82194-00 sertaToyota Inova dengan nomor 77177-00. “Kendaraan tersebut sudah di serahkan ke Propam Polda Metro Jaya. Dalam hal ini ke Sub bid Provos,” ucapnya.
Hadir dalam penyerahan tersebut, Kasat Gakkum Waltatib Letkol Laut (PM) Anwar Rahman dan Ka Unit I. Tipidmilum, Letkol Laut (PM) Ihwan Sukowati
(cip)
Lihat Juga :