Puspom TNI Serahkan 2 Mobil Pengguna Pelat Nomor Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya
Jum'at, 03 Maret 2023 - 03:28 WIB
Kasat Gakkum Waltatib Letkol Laut (PM) Anwar Rahman dan Ka Unit I. Tipidmilum, Letkol Laut (PM) Ihwan Sukowati menyerahkan dua unit mobil yang menggunakan pelat nomor dinas palsu ke Polda Metro Jaya. Foto/Puspom TNI
JAKARTA - Puspom TNI mengamankan dua kendaraaan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu. Kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Propam Sub Bid Polda Metro Jaya.
Kepala Satuan Penegakkan Hukum Pengawalan dan Tatatertib (Kasatgakkum Waltatib) Letkol Laut (PM) Anwar Rahman menjelaskan, kendaraan yang diamankan terjaring dalam patrol yang digelar Puspom TNI. "Hasil dari patroli ini adalah bagian dari prosedur dan instruksi Panglim TNI," ujarnya, Kamis (2/3/2023).
Menurut Anwar, penindakan dan penertiban oleh Puspom TNI ini sesuai dengan Peraturan Panglima TNI No. 14 Tahun 2021 tentang organisasi dan tugas Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia. Kemudian, Keputusan Panglima TNI. Nomor: Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017,tugas dan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI. Termasuk Surat Perintah Danpuspom TNI Nomor Sprint/452/XII/2022 tentang Gaktib Puspom TNI.
Baca juga: Parkir 5 Bulan di Mal, Minibus Diderek ke Mabes Puspom TNI
Kepala Satuan Penegakkan Hukum Pengawalan dan Tatatertib (Kasatgakkum Waltatib) Letkol Laut (PM) Anwar Rahman menjelaskan, kendaraan yang diamankan terjaring dalam patrol yang digelar Puspom TNI. "Hasil dari patroli ini adalah bagian dari prosedur dan instruksi Panglim TNI," ujarnya, Kamis (2/3/2023).
Menurut Anwar, penindakan dan penertiban oleh Puspom TNI ini sesuai dengan Peraturan Panglima TNI No. 14 Tahun 2021 tentang organisasi dan tugas Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia. Kemudian, Keputusan Panglima TNI. Nomor: Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017,tugas dan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI. Termasuk Surat Perintah Danpuspom TNI Nomor Sprint/452/XII/2022 tentang Gaktib Puspom TNI.
Baca juga: Parkir 5 Bulan di Mal, Minibus Diderek ke Mabes Puspom TNI
Lihat Juga :