Pj Gubernur dan Ketua DPRD DKI Bakal Dapat Mobil Dinas Seharga Rp2,3 Miliar
Jum'at, 03 Maret 2023 - 01:33 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk membeli mobil dinas jenis Jeep. Kendaraan dinas tersebut nantinya diberikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Anggaran pembelian mobil dinas tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Dalam laporannya, tertulis masuk dalam satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Alokasi anggaran kendaraan Jeep tersebut diketahui mencapai Rp2,37 miliar dengan spesifikasi 4.200 cc.
"Volume pekerjaan 1 unit, kendaraan perorangan dinas Gubernur jenis kendaraan Jeep, kapasitas /isi silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis laporan tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).
Baca juga: DKI Akan Beli 21 Mobil Listrik untuk Pj Gubernur dan Sejumlah Pejabat
Anggaran pembelian mobil dinas tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Dalam laporannya, tertulis masuk dalam satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Alokasi anggaran kendaraan Jeep tersebut diketahui mencapai Rp2,37 miliar dengan spesifikasi 4.200 cc.
"Volume pekerjaan 1 unit, kendaraan perorangan dinas Gubernur jenis kendaraan Jeep, kapasitas /isi silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis laporan tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).
Baca juga: DKI Akan Beli 21 Mobil Listrik untuk Pj Gubernur dan Sejumlah Pejabat
Lihat Juga :