Perempuan PAN Deklarasi Dukungan untuk Okta Kumala Dewi

Kamis, 02 Maret 2023 - 21:09 WIB
Menurutnya, yang bisa mewakili kelompok perempuan adalah perempuan itu sendiri. Karena itulah pentingnya perwakilan perempuan di Parlemen minimum afirmatif action 30%.

"Undang-undang perlindungan perempuan pekerja, hak cuti melahirkan, hak cuti haid, adalah hasil dari perjuangan aktivis perempuan dan perwakilan perempuan di DPR. Ke depan kita harus bersinergi bagaimana meningkatkan keterwakilan perempuan naik dari 20,8% di pemilu 2019, menjadi minimun 30% dari pemilu 2024," katanya.

Okta Kumala Dewi mengaku optimistis dapat mewakili perempuan khususnya Dapil III Banten, yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang pada Pileg 2024.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!