Langgar Aturan PSBB, Pengunjung Pasar Bahari Disanksi

Jum'at, 17 Juli 2020 - 01:15 WIB
Pengunjung Pasar Bahari memakai rompi orange untuk diberikan sanksi sosial lantaran melanggar PSBB transisi, Kamis (16/7/2020). Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Sebagai tindak lanjut pengawasan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap kedua. Tim monitoring Kecamatan Tanjung Priok, melakukan pengawasan ke Pasar Bahari Kelurahan Tanjung Priok.

Wakil Camat Tanjung Priok, Sarpu mengatakan, monitoring Tim PSBB Transisi dilakukan sejak pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB. (Baca juga: Selama PSBB, Sampah Rumah Tangga Warga Kabupaten Bogor Melonjak )



"Kurang lebih ada 30 personel, baik dari unsur Provinsi DKI Jakarta (Sekwan), unsur Wali Kota Jakarta Utara, unsur Kecamatan Tanjung Priok, unsur Kelurahan Tanjung Priok, Satpol PP tingkat kecamatan, Satpol PP tingkat kelurahan, Unsur TNI dan Polri," kata Sarpu di lokasi, Kamis (16/7/2020).

Dalam kegiatan ini, Sarpu mengatakan, tim pengawas menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Diantaranya sembilan orang pengunjung kedapatan tidak menggunakan masker dan masih banyak yang membawa anak anak ke pasar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!