Polda Metro Jaya Berlakukan Car Free Day Setiap Hari Jumat

Kamis, 02 Maret 2023 - 14:38 WIB
Polda Metro Jaya akan memberlakukan car free day secara internal setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diberlakukan Jumat 3 Maret 2023. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memberlakukan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) secara internal setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diberlakukan Jumat 3 Maret 2023.

"Pada hari Jumat ini (besok), tepatnya tanggal 3 Maret 2023, akan diterapkan car free day di lingkungan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (2/3)2023).



Kebijakan yang telah disosialisasikan secara internal kepolisian itu diambil dalam rangka untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca juga: Momen Pasukan Polwan Berkuda Jaga Keamanan Lokasi CFD di Jakarta Pusat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!