Razia Apartemen di Jaksel, 24 Warga Asing Terjaring
Rabu, 01 Maret 2023 - 20:18 WIB
Sebanyak 24 warga asing terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan Imigrasi dan Timpora Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023) malam. Foto: Ist
JAKARTA - Sebanyak 24 warga asing terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan Imigrasi dan Timpora Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023) malam. Mereka diciduk setelah pihaknya merazia dua apartemen di Jakarta Selatan.
Dalam razia itu, petugas Imigrasi dan Timpora menggandeng pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, BNN Jakarta Selatan, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, serta perangkat masyarakat.
“Kami ingin ciptakan masyarakat tertib hukum dan menindak orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.
Baca juga: Sindikat Penipuan Internasional, 26 WNA China Dideportasi
Dalam razia itu, petugas Imigrasi dan Timpora menggandeng pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, BNN Jakarta Selatan, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, serta perangkat masyarakat.
“Kami ingin ciptakan masyarakat tertib hukum dan menindak orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.
Baca juga: Sindikat Penipuan Internasional, 26 WNA China Dideportasi
Lihat Juga :