Ecky Tidur dengan Mayat Angela Setelah Tewas Dicekik di Apartemen
Rabu, 01 Maret 2023 - 13:52 WIB
Ecky, saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Angela di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Angela Hindriati (54) dengan tersangka M Ecky Listiantho (34). Jasad Angela ditemukan di kontainer boks plastik rumah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, Rabu (1/3/2023), rekontruksi ini memperagakan aksi Ecky saat membunuh Angela. Baca juga: Ecky Gasak Uang Angela Hindriati Sebesar Rp1,1 Miliar
Kala itu, tepat pada pukul 00.00 WIB, 25 Juni 2019, Ecky berkunjung ke apartemen Angela di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Namun, timbul percekcokan di antara kedua pihak, yakni korban mengancam akan membongkar hubungan mereka.
Tak lama berselang, Ecky yang geram dengan hal itu kemudian mendorong Angela hingga tersungkur ke kasur. Kemudian, Ecky mencekik Angela hingga tewas.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, Rabu (1/3/2023), rekontruksi ini memperagakan aksi Ecky saat membunuh Angela. Baca juga: Ecky Gasak Uang Angela Hindriati Sebesar Rp1,1 Miliar
Kala itu, tepat pada pukul 00.00 WIB, 25 Juni 2019, Ecky berkunjung ke apartemen Angela di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Namun, timbul percekcokan di antara kedua pihak, yakni korban mengancam akan membongkar hubungan mereka.
Tak lama berselang, Ecky yang geram dengan hal itu kemudian mendorong Angela hingga tersungkur ke kasur. Kemudian, Ecky mencekik Angela hingga tewas.
Lihat Juga :