Akui Tukar Sabu dengan Tawas, Teddy Minahasa Dicecar Hakim Soal Bonus Anggota

Rabu, 01 Maret 2023 - 12:17 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa tengah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku pernah mengirimkan pesan kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas. Hal itu disampaikan Teddy dalam sidang pemeriksaan saksi kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Teddy mengatakan, pesan itu dikirim sebelum menggelar press rilis penangkapan sabu di Polres Bukittinggi pada bulan Juni 2022. Baca juga: Kapolri Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Kasus Narkoba



"Saya sempat melalukan semacam warning dengan narasi sebagian BB diganti tawas (emoji ketawa) buat untuk bonus anggota, saudara Dody jawab tidak berani," kata Teddy di depan Majelis Hakim PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Meski demikian, Teddy mengaku perintah itu tidak bermaksud serius melainkan hanya bergurau kepada Dody. Teddy berdalih melakukan tersebut agar Doddy tidak melakukan pencurian barang bukti sabu untuk "bonus" anggota.

"Yang melatarbelakangi saya bertanya atau mengirim narasi itu karena perhitungan tadi yang masih janggal," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!