Horor! Jalan Ahmad Yani Bekasi Macet Parah Berjam-jam

Rabu, 01 Maret 2023 - 00:26 WIB
Akibatnya, kendaraan roda empat hanya bisa bergerak pada kecepatan maksimal 20 kilometer per jam. Untuk kendaraan roda dua masih bisa menyalip di sela-sela kendaraan roda empat meski sesekali harus ikut berhenti.



Kabid Dal Ops Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Ikhwanudin mengatakan, untuk mengatasi kemacetan ini pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel yang disebar di sejumlah titik. Menurut dia, kemacetan rata-rata disebabkan banjir yang merendam jalanan.

Baca juga: Macet Horor Terjadi di Jalan Raya Hankam Pondok Gede Bekasi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!