Hari Ini, Polda Metro Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:47 WIB
3. Jakarta Barat: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

SIM Keliling merupakan layanan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A atau C yang kaan habis tanpa harus datang ke Samsat. Layanan SIM Keliling yang menggunakan mobil ini dapat berpindah-pindah tempat.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!