Temui Anggota DPR RI, Ini Kata Ketua PA 212

Kamis, 16 Juli 2020 - 17:50 WIB
Slamet melanjutkan, mendapat informasi jika RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) telah diserahkan oleh pemerintah. Slamet pun meminta Baleg untuk terus mengawal RUU tersebut."Karena UU PIP itu butuh proses dan waktu untuk nanti apakah masuk dalam Prolegnas atau tidak. Saya mengingatkan pada dewan terutama Baleg, tidak boleh lepas tangan," tegasnya. (Baca: Ini Lima Tuntutan Massa Tolak RUU HIP di depan Gedung DPR)

Menurutnya, Baleg memiliki andil soal lolosnya RUU ini. Oleh sebab itu, pihaknya meminta saat paripurna agar mencabut RUU tersebut."Karena bagaimana pun Baleg punya andil, apa namanya kegaduhan yang terjadi karena meloloskan RUU PIP ini. Oleh karenanya, kami minta kepada baleg di paripurna nanti untuk meminta maaf secara terbuka lewat sidang dan mencabut RUU PIP itu," urai Slamet.

Slamet juga akan mempelajari lebih lanjut soal RUU PIP. Jika mengancam dasar negara maka pihaknya akan dengan tegas menolaknya."Kalau RUU PIP kan kami belum pelajari, kami pelajari dulu kalau nanti membahayakan NKRI, ingin mengganti Pancasila lagi, pasti kami tolak," ucap Slamet.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!