Prihatin Penusukan Anggota Satpol PP, Heru Budi Ajak Semua Pihak Patuhi Peraturan
Jum'at, 24 Februari 2023 - 00:36 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat membesuk langsung korban bernama Bagus yang dirawat di RSCM Jakarta. Foto/Dok IG Heru Budi
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku prihatin atas insiden penusukan anggota Satpol PP oleh pedagang kopi starling di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Heru Budi pun membesuk langsung korban bernama Bagus yang dirawat di RSCM Jakarta.
"Saya turut prihatin atas insiden penusukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang sedang bertugas di Bundaran HI, Jakarta Pusat siang tadi. Saya beserta jajaran datang menjenguk korban bernama Bagus di RSCM sebagai bentuk dukungan. Saat ini Bagus sudah ditangani oleh tim dokter di rumah sakit," tulis Heru dalam laman Instagram @herubudihartono dikutip, Kamis (22/2/2023).
Heru mengajak semua pihak bersama-sama mematuhi aturan. Selain itu, keberadaan petugas di lapangan untuk menegakkan aturan dan ketertiban.
"Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mematuhi aturan yang ada. Pahami bahwa keberadaan setiap petugas di lapangan sejatinya adalah untuk menegakkan aturan demi kebaikan dan ketertiban kita bersama," ucapnya.
"Saya turut prihatin atas insiden penusukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang sedang bertugas di Bundaran HI, Jakarta Pusat siang tadi. Saya beserta jajaran datang menjenguk korban bernama Bagus di RSCM sebagai bentuk dukungan. Saat ini Bagus sudah ditangani oleh tim dokter di rumah sakit," tulis Heru dalam laman Instagram @herubudihartono dikutip, Kamis (22/2/2023).
Heru mengajak semua pihak bersama-sama mematuhi aturan. Selain itu, keberadaan petugas di lapangan untuk menegakkan aturan dan ketertiban.
"Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mematuhi aturan yang ada. Pahami bahwa keberadaan setiap petugas di lapangan sejatinya adalah untuk menegakkan aturan demi kebaikan dan ketertiban kita bersama," ucapnya.
Lihat Juga :