Ngeri! Tertangkap Mesum di Era VOC Belanda, Bakal Dihukum Kepala Dibenamkan ke Air hingga Tewas

Kamis, 23 Februari 2023 - 20:28 WIB
Foto tangkapan layar dari laporan hasil penelitian Oral History Universitas Indonesia (UI), tentang peta benteng VOC di Batavia. Foto/Tangkapan Layar/Oral History UI
Hukuman mengerikan diterapkan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) Belanda, kepada pasangan mesum di Hindia Belanda. Mesum atau zina dinilai sebagai pelanggaran serius oleh VOC Belanda, dan para pelakunya dijatuhi hukuman berat.



Tak jarang, orang-orang yang tertangkap berzina seringkali disiksa sampai tewas. Bagi VOC Belanda, pelanggaran seks atau zina adalah perbuatan tabu yang tak dapat dimaafkan.

Catrina Casembroot menjadi salah satu pelaku perzinaan yang sempat menghebohkan publik Batavia, pada tahun 1639. Catrina Casembroot tertangkap berzina saat suaminya masih hidup, maupun sudah meninggal dunia.



Hasrat Catrina Casembroot begitu liar. Diam-diam ia menjalin hubungan terlarang dengan banyak lelaki yang dimauinya. "Catrina juga dituduh menggunakan sihir, jampi-jampi, serta ramuan minuman untuk memaksa laki-laki memenuhi hasrat seksualnya," demikian dikutip dari buku Bukan Tabu di Nusantara (2018).

Catrina merupakan istri Nicolaes Casembroot. Di Batavia, Casembroot dikenal sebagai pedagang mardijker (budak yang dibebaskan). Di belakang suaminya, diam-diam ia mencari kepuasan ranjang dari sejumlah laki-laki lain.

Diceritakan, Catrina sebagai sosok perempuan memesona, namun berwatak kejam. Ia tidak segan menghabisi orang lain yang dianggap menghalangi maunya. Seorang tukang cukur di Batavia, bernama Jan Scholten ditemukan tewas. Jan mati setelah diracun Catrina melalui orang suruhannya.



Begitu juga dengan Grietgen Bartholomeus, yang merupakan istri Andries Cramers, seorang kurir dewan legislatif kota. Perempuan itu sempat diracun Catrina melalui makanan, namun nyawanya masih bisa diselamatkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More