Geger, Jasad Bayi Tanpa Tangan Dibawa dan Digigit Anjing

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:47 WIB
Pelaku mengaku malu karena hamil dan melahirkan diluar nikah setelah menjalani hubungan gelap dengan seorang pria. Akibat perbuatannya kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.

Anggota identifikasi Polres Tasikmalaya datang ke lokasi kejadian dan kemudian melakukan penggalian makam bayi tersebut. Sementara jasad bayi dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeekardjo Kota Tasikmalaya untuk dilakukan visum.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Hasil TKP mengarah kepada pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan bayinya pada Senin (13/7/2020) sekitar pukul 01.00 dini hari di wc tempat kerjanya.

Pelaku bekerja di salah satu perusahaan pemodalan nasional mandiri yang berkantor di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya dan sehari- hari pelaku tinggal di kantornya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!