Bule Australia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena Bawa Ganja
Kamis, 23 Februari 2023 - 15:27 WIB
Saat melewati pemeriksaan di terminal kedatangan internasional, petugas bea cukai curiga dengan barang bawaan di tas Raymond. Setelah diperiksa, ditemukan gumpalan hijau kecoklatan di tasnya.
Dari hasil pemeriksaan, benda itu positif mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol. "Kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Bayu.
Kepada polisi, Raymond mengaku narkotika itu akan dipakai sendiri. Dia dijerat pasal 113 ayat 1 dan 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, benda itu positif mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol. "Kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Bayu.
Kepada polisi, Raymond mengaku narkotika itu akan dipakai sendiri. Dia dijerat pasal 113 ayat 1 dan 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(msd)
Lihat Juga :