Bule Australia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena Bawa Ganja
Kamis, 23 Februari 2023 - 15:27 WIB
Bule Australia ditangkap petugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai karena membawa ganja.Foto/ilustrasi
DENPASAR - Liburan warga negara Australia , Todd Raymond Bradsaw (41), ke Bali berakhir di sel tahanan. Dia ditangkap lantaran membawa narkotika jenis ganja.
"Barang bukti yang diamankan ganja dengan berat 25,18 gram bruto atau 10,50 gram netto," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (23/2/2023).
Raymond ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai, Rabu (15/2/2023), sekitar pukul 18.20 Wita. Bule negeri Kanguru itu rencana berlibur.
Baca juga: Mobil Rombongan Peziarah Ditabrak Bus di Jombang, 14 Penumpang Luka-luka
"Barang bukti yang diamankan ganja dengan berat 25,18 gram bruto atau 10,50 gram netto," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (23/2/2023).
Raymond ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai, Rabu (15/2/2023), sekitar pukul 18.20 Wita. Bule negeri Kanguru itu rencana berlibur.
Baca juga: Mobil Rombongan Peziarah Ditabrak Bus di Jombang, 14 Penumpang Luka-luka
Lihat Juga :