Nekat Bawa Ganja, WNA Asal Australia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:57 WIB
Polda Bali mengamankan Todd Raymond Bradsaw (41), seorang WNA asal Australia di Bandara Ngurah Rai, Bali. Todd ditangkap lantaran terbukti membawa narkotika jenis ganja. Foto SINDOnews
DENPASAR - Polda Bali mengamankan Todd Raymond Bradsaw (41), seorang WNA asal Australia di Bandara Ngurah Rai, Bali. Todd ditangkap lantaran terbukti membawa narkotika jenis ganja .

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Raymond ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai, Rabu (15/2/2023), sekitar pukul 18.20 Wita.Baca juga: Teddy Minahasa Gagal Jadi Saksi Mahkota Kasus Narkoba untuk Terdakwa Dody-Anita





"Barang bukti yang diamankan ganja dengan berat 25,18 gram bruto atau 10,50 gram netto," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (23/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!