Cabuli Balita 4 Tahun Anak Tetangga, Pengakuan Pelaku Bikin Emosi

Rabu, 22 Februari 2023 - 23:53 WIB
Pelaku pencabulan balita berumur 4 tahun saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Prabumulih. Pengakuannya pun bikin emosi orang yang mendengarnya. Foto: Istimewa
PRABUMULIH - RS (35), pelaku pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun dihadirkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih saat gelar perkara. Pengakuan pelaku pun bikin emosi.

RS mengaku bahwa dia tega melakukan pencabulan terhadap seorang balita yang masih berusia 4 tahun tersebut saat korban melintas di depan rumah.



"Awalnya saya lihat korban lewat depan rumah. Awalnya, saya hanya iseng," ujar pelaku RS di Polres Prabumulih, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid, Berawal Main Ikat-ikatan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!