5 Pelaku Pemerkosaan Siswi Kelas 1 SMA di Padang Lawas Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 Februari 2023 - 22:00 WIB
Polres Tapanuli Selatan resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja kelas 1 SMA di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Foto ilustrasi
TAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja kelas 1 SMA di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Mirisnya, empat dari lima pelaku masih di bawah umur.

Kelima tersangka tersangka tersebut masing-masing berinisial IPS, RH, CM, MT dan PRS. Mereka ditetapkan tersangka setelah petugas melakukan sejumlah pihak. Baca juga: Polisi Usut Kasus Siswi SMP di Bone yang Tewas Usai Diperkosa

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni membenarkan penetapan tersangka tersebut. Bahkan sebelun penetapab tersangka, penyidik telah menggelar kasus tersebut.“Benar. 5 terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Imam, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut, Imam mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sebagian dari tersangka mengaku ada yang dua kali melakukan tindakan asusila tersebut. “Dari hasil pemeriksaan ada yang 2 kali dan ada yabg sekali,” bebernya.

Imam mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakat (BAPAS) Sibolga, mengingat, 4 dari 5 tersangka tersebut masih di bawah umur.“Mengenai adanya tersangka yang masih dibawah unur, kita tengah berkordinasi dengan pihak BAPAS,” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!