Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak, Putra Pengurus GP Ansor Belum Sadarkan Diri

Rabu, 22 Februari 2023 - 18:24 WIB
Wanita berinisial A itu masih berusia 15 tahun atau anak di bawah umur sama halnya dengan korban atau tepatnya berusia 17 tahun. Sedangkan, tersangka Mario berumur 20 tahun.

Alasan Mario, anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II menganiaya David karena kesal. Korban disebut pelaku melakukan perbuatan tak baik pada teman wanitanya.

"Motif kekerasan terhadap anak itu yakni pelaku melampiaskan amarahnya karena mendapat informasi dari teman wanitanya saudari A bahwa A telah mengalami suatu perbuatan tak baik," ujar Ade Ary.

Saat menerima kabar dari teman wanitanya itu, Mario kesal. Dia pun melampiaskan amarahnya dengan mendatangi korban.

"Pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan memukul-menendang, memukul-menendang. Kita masih dalami bentuk perbuatan tak baik dimaksud," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!