Curi Pajero Sport dan Lakukan Tabrak Lari, Koboi Jalanan Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:44 WIB
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil menangkap pengemudi mobil Pajero Sport warna hitam bernomor polisi BG 1947 NQ yang menabrak di kawasan Pasar Cinde, Jalan Jenderal Sudirman, pada Selasa (21/2/2023). Foto/MPI/Dede Febriansyah
MUSI BANYUASIN - Seorang pengemudi mobil mewah jenis Pajero Sport, berinisial KV ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Penangkapan ini berawal dari aksi koboi di jalanan yang dilakukan KV. Dia ngebut, lalu melakukan aksi tabrak lari di kawasan Pasar Cinde, Jalan Jenderal Sudirman, pada Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Perang Lawan Curanmor, Jatanras Polda Kepri Gulung 5 Pelaku yang Beraksi di 30 TKP



Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, KV yang ngebut di jalanan dengan menggunakan mobil Pajero Sport warna hitam bernomor polisi BG 1947 NQ, diduga merupakan pelaku pencurian mobil. Aksi pencurian itu dilakukan KV di parkiran salah satu gereja di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

"Pelaku KV ini sempat melarikan diri setelah menabrak mobil lain, dan sempat diamuk massa. Pelaku akhirnya ditangkap Tim Pataka Satlantas Polres Banyuasin, saat melintas di Jalintim Palembang-Betung. Saat ini pelaku pencurian mobil masih menjalani pemeriksaan," ujar Agus, Rabu (22/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!