Kapolda Fadil Imran Peringatkan Leasing yang Sewa Preman sebagai Debt Collector
Rabu, 22 Februari 2023 - 09:33 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memperingatkan perusahaan leasing atau lembaga keuangan, agar tidak menyewa jasa preman sebagai debt collector. Foto: SINDONEWS/Dok
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memperingatkan perusahaan leasing atau lembaga keuangan, agar tidak menyewa jasa preman sebagai debt collector. Jika masih terjadi, Fadil Imran memastikan tidak segan menindaknya.
Debt collector adalah pihak ketiga yang biasanya ditunjuk pihak leasing untuk menagih utang debitur atau tunggakan cicilan kredit kendaraan.
Baca juga: Murka Polisi Dibentak Debt Collector, Kapolda Metro Fadil Imran Perintahkan Sikat Habis Premanisme
Debt collector kerap bertindak memaksa sehingga meresahkan masyarakat. Fadil Imran menegaskan tindakan seperti itu tidak dibenarkan.
Debt collector adalah pihak ketiga yang biasanya ditunjuk pihak leasing untuk menagih utang debitur atau tunggakan cicilan kredit kendaraan.
Baca juga: Murka Polisi Dibentak Debt Collector, Kapolda Metro Fadil Imran Perintahkan Sikat Habis Premanisme
Debt collector kerap bertindak memaksa sehingga meresahkan masyarakat. Fadil Imran menegaskan tindakan seperti itu tidak dibenarkan.
Lihat Juga :